CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Sunday, June 6, 2010

~ Fatwa Ulama ~


1.Soal: Bagaimana hukum seorang ketika bulan puasa tidur sepanjang hari? Dan bagaimana pula kalau dia bangun untuk melakukan kewajiban lalu tidur lagi?

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjawab,

Pertanyaan ini mengandung dua permasalahan:

Pertama, Seorang yang tidur seharian dan tidak bangun sama sekali, tidak ragu lagi bahwa dia telah bermaksiat kepada Allah dengan meninggalkan sholat. Maka hendaknya dia bertaubat kepada Allah dan menjalankan sholat tepat pada waktunya.

Kedua, Seorang yang tidur tetapi bangun untuk menjalankan sholat secara berjama’ah kemudian tidur lagi dan seterusnya, hukum orang ini tidak berdosa (dan tidak batal puasanya-pen). Hanya saja, ia terluput dari kebaikan yang banyak, sebab orang yang berpuasa hendaklah menyibukkan dirinya dengan sholat, dzikir, doa, membaca al-qur’an dan sebagainya sehingga mengumpulkan beraneka macam ibadah pada dirinya.

Maka nasihatku kepada orang ini, hendaklah ia tidak menghabiskan waktu puasanya dengan banyak tidur. Akan tetapi, hendaklah ia bersemangat dalam ibadah.
(Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin: 19/170-171)

Adapun hadits yang berbunyi:
صَمْتُ الصًّائِمِ تَسْبِيْحٌ وَ نَوْمُهُ عِبَادَةٌ

“Diamnya orang yang puasa adalah tasbih tidurnya adalah ibadah”
Hadits ini derajatnya lemah sekali dan berdampak negatif yaitu menjadikan sebagian orang malas dan banyak tidur di bulan puasa dengan beralasan hadits ini.

2. Soal: Pada bulan Ramadhan, seseorang marah karena sesuatu hal. Dalam kondisi emosi ini, dia membentak dan mencaci-maki. Apakah perbuatan ini bisa membatalkan puasanya atau tidak?

Jawab: Perbuatan seperti ini tidak membatalkan puasanya, namun mengurangi pahalanya. Karenanya, wajib atas seorang muslim untuk menahan diri dan menjaga lidahnya dari perbuatan mencela, ghibah (mengunjing), menebar fitnah dan berbagai perbuatan yang diharamkan Allah pada bulan Ramadhan dan bulan lainnya.

Dan semestinya, pada bulan Ramadhan lebih ketat lagi, demi menjaga kesempurnaan ibadah puasanya, demi menghindari segala yang menyakiti orang lain serta yang menyebabkan fitnah, permusuhan dan perpecahan. Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنَّي امْرُؤٌ صَائِمٌ

“Jika salah seorang di antara kalian melaksanakan ibadah puasa, maka janganlah ia mengucapkan perkataan kotor dan jangan berteriak-teriak. Jika ia dicaci oleh orang atau hendak diajak berkelahi, maka hendaknya ia mengatakan ‘Aku sedang puasa.’” (Muttafaqun ‘alaih)

Wabillahit taufiq, washallahu ‘ala nabiyina Muhammadin wa ‘alihi wa shahbihi wa sallam.
(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhutsil ‘Ilmiyah Wal Ifta’, X/333).
Diketik ulang dari majalah As-Sunnah Edisi Khusus /Tahun IX/1426 H/2005 M

3. Bagaimana Hukum Beribadah Hanya pada Bulan Ramadhan?

Soal: Sangat disesalkan, ada sebagian orang yang anda lihat pada bulan Ramadhan terus-menerus melakukan shalat lima waktu, tarawih, tahajjud dan membaca Al-Qur’an. Namun, saat bulan Ramadhan sudah berlalu, mereka meninggalkan semua atau sebagian perbuatan taat yang biasa mereka lakukan. Bagaimanakah hukum mereka ini? Apakah amal shalih yang mereka lakukan pada bulan Ramadhan itu diterima Allah? Apa nasihat Syaikh kepada orang-orang seperti ini?

Jawab:
Mengenai bersungguh-sungguh melakukan amal shalih pada bulan Ramadhan merupakan perbuatan yang bagus, (karena) Ramadhan memiliki keistimewaan, dan Ramadhan itu merupakan waktu yang agung. Dan seorang muslim dituntut untuk bersungguh-sungguh dalam melakukan amal shalih sepanjang usianya, selama hidupnya, setiap bulannya. Karena usia merupakan kesempatan yang sangat berharga, sementara manusia akan datang ke suatu tempat yanng membutuhkan amalan. Karena balasan pada hari akhirat itu tergantung amalnya.

Jadi, seorang muslim dituntut memanfaatkan hidupnya di dunia untuk beramal shalih, dan mengkhususkan hari-harinya, waktu-waktunya dengan penuh keutamaan dan penuh kebaikan. Seperti halnya pada bulan Ramadhan, hendaknya dia mengkhususkannya dengan ekstra.

Sedangkan mengenai orang-orang yang mengurangi dan meremehkan ibadah-ibadah fardhu, jika bulan Ramadhan telah datang, mereka bersungguh-sungguh dan menjaga shalat-shalatnya, namun jika Ramadhan telah berlalu, mereka lalu meninggalkan ibadah-ibadah fardhu serta menyia-nyiakannya. Orang-orang seperti ini, kesungguh-sungguhannya pada bulan Ramadhan tidak akan diterima.

Dikatakan kepada sebagian ulama Salaf, ”Ada sebagian kaum yang bersungguh-sungguh (melaksanakan ibadah) pada bulan Ramadhan. Jika Ramadhan sudah berlalu, mereka meninggalkan amalan itu.”

Maka ulama tadi berkomentar, ”Sejelek-jeleknya manusia, adalah mereka, hanya mengenal Allah pada bulan Ramadhan (saja).”
Orang-orang ini, amalan mereka tidak diterima, jika mereka meninggalkan ibadah-ibadah fardhu dan meninggalkan shalat. Sedangkan jika hanya meninggalkan sebagian ibadah sunat, maka mereka tidak berdosa, dan diharapkan amalan pada bulan Ramadhan dapat diterima Allah ’Azza wa Jalla. Wallahu a’lam.

Al Muntaqa min Fatawa Syaikh Shalih Al Fauzan, 3/158-159
Diketik ulang dari majalah As-Sunnah Edisi 06/Tahun X/1427 H/2006 M

Dipublikasikan oleh www.muslimah.or.id

0 comments: