CLICK HERE FOR BLOGGER TEMPLATES AND MYSPACE LAYOUTS »

Monday, May 17, 2010

~ Qiyam Ramadhan ~


Qiyam Ramadhan disebut juga shalat Tarawih yang biasa dilaksanakan oleh kaum muslimin di bulan Ramadhan. Shalat Tarawih termasuk ibadah terbesar yang dapat dimanfaatkan oleh seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada Allah di bulan ini.

Al-Hafizh Ibnu Rajab menjelaskan: “Ketahuilah, bahwa seorang mukmin itu seyogyanya menggabungkan antara dua bentuk jihad di bulan Ramadhan pada dirinya sendiri. Jihad di siang hari dengan melakukan shaum, dan jihad di malam hari dengan melakukan shalat malam. Barangsiapa melakukan dua bentuk jihad tersebut sekaligus, niscaya ia akan mendapatkan pahala yang tidak ada habis-habisnya.”

Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, “Shalat malam di bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan dibandingkan dengan shalat malam di waktu lain, berdasarkan sabda Nabi,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barangsiapa shalat malam di bulan Ramadhan atas dasar iman dan mengharapkan pahala,maka niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu.” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Shalat malam di bulan Ramadhan meliputi shalat di awal malam atau di akhir malam. Dengan dasar itu, maka shalat Tarawih itu termasuk Qiyam Ramadhan, sehingga harus dilakukan dengan giat dan diperhatikan, serta mengharapkan pahala dan balasan dari Allah. Karena jumlahnya hanya beberapa malam saja yang pasti akan dimanfaatkan oleh seorang mukmin yang berakal sebelum terlambat.

Shalat Tarawih disyariatkan untuk dilaksanakan secara berjama’ah di masjid. Nabi shallallahu alaihi wa sallam adalah yang pertama kali menetapkan sunnah berjama’ah untuk shalat Tarawih di masjid. Namun kemudian beliau meninggalkan kebiasaan itu kerana khawatir akan dianggap wajib bagi umatnya. Saat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam wafat, ajaran syariat sudah baku, kekhawatiran itu sudah tidak ada lagi, maka berlakulah syariat shalat Tarawih itu secara berjama’ah.

Selayaknya bagi kaum muslimin memperhatikan shalat ini dan melaksanakannya secara sempurna, bersabar kerana Allah Ta’ala dalam menjalankannya, Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan: “Tidak selayaknya seorang lelaki meninggalkan shalat Tarawih berjama’ah, agar ia bisa mendapatkan pahala dan ganjarannya. Jangan keluar sebelum Imam selsesai shalat atau sebelum shalat witir agar ia mendapatkan pahala shalat semalam suntuk.”

Kaum wanita juga boleh menghadiir shalat Tarawih di masjid apabila tidak dikhawatirkan terjadi fitnah atau bencana terhadap diri mereka atau kerana kehadiran mereka. Namun ia wajib ketika datang ke masjid tidak dengan berdandan dan tidak mengenakan wewangian, jangan bersuara keras dan jangan memperlihatkan perhiasannya.

Kaum wanita sunnahnya harus mengambil shaff paling belakang, jauh dari kaum lelaki. Shaff pertama bagi wanita adalah bagian akhir shaff bagi kaum lelaki, kebalikan dengan kaum lelaki. Mereka harus kelaur dari masjid saat imam mengucapkan salam secara langsung, jangan terlambat, kecuali kerana alasan yang dibenarfkan syariat, berdasarkan hadits Ummu Salamah bahwa ia menceritakan:

“Apabila Nabi sudah mengucapkan salam ketika shalat, para wanita segera bangkit tepat ketika Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengakhiri salamnya. Beliau sendiri duduk sejenak di tempat shalatnya sebelum berdiri.” Ummu Salamah menjelaskan: “Kami berpandangan, wallahu alam bahwa itu dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam agar kaum wanita sudah bubar sebelum terlihat oleh kaum lelaki.” (HR al-Bukhari)

Semoga shalawat dan salam terlimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, kepada sanak keluarga beliau dan kepada para Sahabat beliau.[NbI]

(dipetik dari buku 'Dibalik keheningan Sholat Malam' oleh Tim Pengkajian Darul Wathan, Penerbit At-tibyan)

0 comments: